Febby Rachmadania
12612845
2 SA 05
1. Petumbuhan Penduduk
12612845
2 SA 05
1. Petumbuhan Penduduk
1 Pertumbuhan penduduk yaitu perubahan populasi
sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam
sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran.
Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu
mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai
pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk
dunia.
Kasusnya : penduduk Jakarta yang penduduknya semakin
lama semakin meningkat populasi penduduknya karena banyaknya lahan pekeraan
yang banyak di Jakarta yang membuat orang – orang di daerah luar Jakarta
tertarik untuk datang ke Jakarta.
Analisis : menurut saya seharusnya
di setiap daerah – daerah memiliki lapangan pekerjaan tetap untuk penduduk yang
belum mempunyai pekerjaan agar penduduk tidak merantau ke Jakarta yang sudah
padat dengan penduduknya.
2.Migrasi
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat
yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional
yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu
negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan
perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara
saja.
Macam - Macam Migrasi
1 1. Migrasi
Internasional
Perpindahan dari suatu Negara ke Negara lain
untuk menetap atau tinggal selama 6 Bulan
Migrasi Internasional ada 3 bagian
yaitu :
A. Imigrasi
perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain,
di mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan
untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan
pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran.
B. Emigrasi
tindakan
meninggalkan negara asal seseorang atau wilayah untuk menetap di negara lain.
Ini adalah sama seperti imigrasi tapi dari perspektif negara asal.
C. Remigrasi
Pemulangan penduduk asing ke Negara asalnya.
2 2. Migrasi
Nasional
Perpindahan penduduk dari daerah ke daerah
lainnya .
Migrasi Nasional dibagi menjadi 4 yaitu :
A. Urbanisasi
Perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan.
B. Transmigrasi
perpindahan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke area
wilayah pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya
sama sekali.
C. Ruralisasi
kebalikan dari urbanisasi, yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa.
Ruralisasi pada umumnya banyak dilakukan oleh mereka yang dulu pernah melakukan
urbanisasi, namun banyak juga pelaku ruralisasi yang merupakan orang kota asli.
D. Evakuasi
pengungsian atau pemindahan penduduk dari daerah-daerah yg berbahaya ke
daerah yang lebih nyaman dan aman.
3. Pertumbuhan dan
Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
A. Kebudayaan
Bangsa Indonesia
Di masa lalu, kebudayaan nasional
digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh
Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh
nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa
dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah
nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang
menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya,
nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan
saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan
dan martabat bangsa.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia
yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang
saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo,
Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia
dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu:
(1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia. Gagasan ini
kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun
1928.
Di
masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan
kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan
terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional,
pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional,
sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan
sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan
menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya
menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga
diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban,
sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan,
ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara internal manusia dan masyarakat
memiliki intuisi dan aspirasi untuk mencapai kemajuan. Secara internal,
pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun,
untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan
besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan
maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini
merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem
dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis
pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.
B. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Kebudayaan
Beberapa
faktor yang mempengaruhi kebudayaan secara garis besar adalah : a)
factor kitaran (lingkungan hidup, geografis mileu) factor lingkungan fisik
lokasi geografis merupakan suatu corak budaya sekelompok masyarakat; b) faktor
induk bangsa ada dua pandangan berbeda mengenai faktor induk bangsa ini, yaitu
pandangan barat dan pandangan timur. Pandangan barat berpendapat bahwa
perbedaan induk bangsa dari beberapa kelompok masyarakat mempunyai pengaru
terhadap suatu corak kebudayaan. Berdasarkan pandangan barat umumnya tingkat
cauca soit dianggap lebih tinggi dari pada bangsa lain,yaitu mingloid dan
negroid. Sedangkan pandangan timur berpendapat bahwa peran ihnduk bukan sebagai
factor yang lebih dulu lahir dan cukup tinggi pada saat bangsa barat masih “
tidur dalam kegelapan . hal itu lebih jelas ketika dalam abad xx, bangsa jepang
yang dapat diikatakan lebih rendah daripada bangsa barat dan c) fakto saling
kontak antar bangsa. Hubungan antar bangsa yang makin mudah akibat sarana
perhubungan yang makin sempurna menebabkan satu bangsa mudah berhubungan dengan
bangs lain.
Akibat daripada adanya hubungan ini dapat atau
tidak suatu bangsa mempertahankan jkebudayaanya tergantung pada kebudayaan
asing mana yang lebih kuat maka kebudayaan asli dapat bertahan lebih kuat.
Sebaliknya apabila kebudayaan asli lebih lemah daripada kebudayaan asing maka
lenyaplah kebudayaan aslidan terjadi budaya jajahan yang sifatnuya tiruan.
C. Kondisi
Budaya Indonesia Pada Era Globalisasi
Indonesia merupakan negara yang dapat
dikatakan sebagai negara yang kaya akan budayanya, dengan memiliki keragaman
yang cukup bervariasi, dapat digunakan sebagai penambah indahnya khasanah
sebuah negara. Akan tetapi, mampukah Indonesia pada jaman sekarang tetap
mempertahankan integritas kebudayaannya. Apabila di ulang kembali berbagai
peristiwa yang terjadi, banyak kebudayaan Indonesia yang telah di caplok oleh
Negara-negara lain. Hal ini dapat membuktikan dengan jelas bahwa belum adanya
kekuatan hukum yang kuat yang dimiliki oleh bangsa Indonesia tentang
kebudayaannya. Sehingga akan menyebabkan kemudahan bagi bangsa lain untuk
mengambil dan mengakuinya.
Bukan hanya itu saja, kemajuan teknologi
informasi pada masa sekarang ini telah cepatnya merubah kebudayaan Indonesia
menjadi kian merosot. Sehingga menimbulkan berbagai opini yang tidak jelas,
yang nantinya akan melahirkan sebuah kebingungan di tengah-tengah berbagai
perubahan yang berlangsung begitu rumitnya dan membuat pusing bagi
masyarakatnya sendiri.
Dan
yang lebih memprihatinkan lagi, banyak kesenian dan bahasa Nusantara yang
dianggap sebagai ekspresi dari bangsa Indonesia akan terancam mati. Sejumlah
warisan budaya yang ditinggalkan oleh nenek moyang sendiri telah hilang entah
kemana. Padahal warisan budaya tersebut memiliki nilai tinggi dalam membantu
keterpurukan bangsa Indonesia pada jaman sekarang.
Sungguh ironis memang apabila ditelaah lebih
jauh lagi. Akan tetapi, kita tidak hanya mengeluh dan menonton saja. Sebagai
warga negara yang baik, mesti mampu menerapkan dan memberikan contoh kepada
anak cucu nantinya, agar kebudayaan yang telah diwariskan secara turun temurun
akan tetap ada dan senantiasa menjadi salah satu harta berharga milik bangsa
Indonesia yang tidak akan pernah punah.
Kasusnya :
Dimana budaya budaya Indonesia yang di klaim oleh pihak Negara lain
seperti halnya tarian, wayang ,batik , lagu dsb.
Analisis : Menurut saya , warga Negara baru
sadar dan baru kalau budayanya di klaim oleh Negara lain yang membuat mereka
geram atau protes kepada Negara tsb ,seharusnya budaya kita harus di lestarikan
dari dulu. Seharusnya dari sedini mungkin untuk mengenal budaya kita sendiri
agar tidak di klaim oleh Negara lain.
Referensi :