Jumat, 22 November 2013

Tangled

Febby Rachmadania 
12612845
2 SA 05

Saya akan menceritakan tentang Rapunzel Story :D


Tangled dimulai ketika sepercik sinar matahari jatuh ke bunga di bumi dan membuat bunga itu ajaib. Seorang wanita tua bernama Gothel menggunakan kekuatan ajaib bunga itu untuk membuatnya tetap muda. Namun dia merahasiakan keberadaan bunga ajaib itu dengan menutup bunga itu dengan tudung yang dilapisi dengan semak-semak.
Waktu pun berlalu. Berabad-abad kemudian, sebuah kerajaan dibangun dekat hutan di mana bunga ajaib itu tumbuh. Suatu saat, Permaisuri sakit sehingga Raja memerintahkan pasukannya untuk mencari bunga ajaib yang awalnya diduga mitos.
Para pasukan berhasil menemukan bunga itu akibat kecerobohan Gothel yang membuka tudung bunga itu. Permaisuri yang meminum larutan bunga sembuh. Ia melahirkan anak perempuan dengan rambut pirang dan diberi nama Rapunzel. Kerajaan merayakan kelahiran putri ini dengan menerbangkan lentera-lentera.
Gothel, mengetahui bunganya sudah dicabut dan hilang, marah. Dia menyusup ke istana dan menculik Rapunzel. Gothel menyembunyikan Rapunzel di menara tinggi tersembunyi di balik goa. Hanya Gothel yang mengetahui bahwa rambut Rapunzel tetap ajaib. Dengan menyanyikan sebuah lagu khusus, rambut Rapunzel akan bersinar dan dapat membuat Gothel muda kembali.
Rapunzel tumbuh dewasa, tetapi dia tidak pernah diijinkan turun dari menara. Satu-satunya teman Rapunzel adalah seekor bunglon bernama Pascal. Rambut Rapunzel juga tidak pernah dipotong, sebab kalau dipotong, rambut itu akan hilang kekuatannya.
Rapunzel menyadari bahwa setiap hari ulangtahunnya, lentera-lentera diterbangkan. Dia dapat melihatnya dari jendela menara. Maka Rapunzel meminta Gothel untuk membawanya pergi melihat lentera-lentara terbang itu sebagai hadiah ulangtahun ke-18.
Namun Gothel tetap tidak mengijinkan Rapunzel pergi. Rapunzel menjadi sedih.
Sementara itu, seorang buronan kerajaan yang baru saja mencuri mahkota putri bersembunyi di menara Rapunzel. Rapunzel, ketakutan, memukul bandit bernama Flynn Rider itu dengan panci. Saat Flynn pingsan, Rapunzel menyembunyikan mahkota curian Flynn. Kemudian Rapunzel memaksa Flynn membawanya pergi melihat lentera terbang dengan bayaran Rapunzel akan mengembalikan curian Flynn. Flynn pun setuju.
Turun dari menara, Flynn sebenarnya kesal dengan Rapunzel. Dia ingin menakut-takuti Rapunzel supaya kembali ke menara lagi. Flynn mengajak Rapunzel makan di bar di mana orang-orang kasar berkumpul. Rapunzel, awalnya ketakutan, akhirnya berhasil menyentuh hati para orang kasar dengan menyatakan Rapunzel punya mimpi. Mimpi sederhana Rapunzel membuat para orang kasar mau mendukung perjalanan Rapunzel.
Prajurit kerajaan terus mengejar Flynn. Karena Rapunzel bersama Flynn, Rapunzel juga harus kabur dari mereka. Rapunzel dan Flynn sempat terjebak di goa pertambangan gelap yang dipenuhi air. Mereka sangat ketakutan. Flynn membuka rahasianya yaitu bahwa nama sebenarnya adalah Eugene Fitzherbert. Rapunzel juga memberitahu Flynn bahwa ia mempunyai rambut ajaib yang akan bersinar kalau Rapunzel bernyanyi. Mereka berhasil menggali dan keluar dari goa.
Di hutan, Rapunzel dan Flynn saling bercerita tentang latar belakang mereka dan mulai berteman. Lambat laun Gothel mengetahui Rapunzel pergi dari menara. Gothel menemukan Rapunzel di hutan sudah jatuh cinta dengan pencuri. Gothel menghasut Rapunzel untuk memberikan mahkota curian kepada Flynn dan membuktikan bahwa Flynn akan meninggalkan Rapunzel apabila dia telah mendapatkan mahkota itu. Menurut Gothel, Flynn bukan sahabat sejati.
Rapunzel, takut kehilangan Flynn, tidak mau memberikan mahkota itu. Keesokan harinya, Rapunzel dan Flynn sampai di kota di mana lentera-lentera itu akan diterbangkan. Rapunzel baru tahu bahwa putri kerajaan itu hilang.
Malam harinya, Rapunzel dan Flynn duduk di perahu menyaksikan lentera-lentera diterbangkan. Rapunzel baru berani memberi bayarannya, yaitu mahkota curian Flynn. Flynn juga menyadari dia mencintai Rapunzel dan hendak berciuman dengannya sebelum Flynn melihat rekan-rekan pencurinya, Stabbington Bersaudara, di tepi danau.
Flynn bertujuan menyelesaikan urusannya dengan para buronan. Ia menepi dan memberikan mahkota itu pada Stabbington Bersaudara. Tetapi Stabbington Bersaudara sudah tidak menginginkan mahkota itu. Sesuai rencana Gothel, mereka memukul Flynn pingsan dan mengikatnya di perahu, berpura-pura membuat Rapunzel mengira Flynn kabur.
Rapunzel sakit hati karena ia kira Flynn menipunya. Gothelpun datang untuk menghibur walau sebenarnya ini sudah bagian dari rencana Gothel. Rapunzel dibawa kembali ke menara. Sedikit melamun, Rapunzel menyadari bahwa dia adalah putri yang hilang itu. Rapunzel bertekad melawan Gothel meski dulu ia sudah menganggap Gothel sebagai ibunya.
Sementara itu, Flynn yang pingsan ditangkap prajurit kerajaan. Dia akan dipenggal esok harinya. Dengan bantuan orang kasar, Flynn dapat kabur dari hukuman. Flynn bergegas mencari Rapunzel di menara. Baru saja mencapai jendela menara, Flynn ditusuk Gothel.
Rapunzel, tidak tega melihat Flynn kesakitan, mengatakan pada Gothel bahwa dia bersedia tetap bersama Gothel dengan syarat diijinkan menyembuhkan Flynn. Karena tidak mau Rapunzel terikat pada Gothel, Flynn memotong rambut panjang Rapunzel.
Akibatnya, rambut itu kehilangan kekuatannya dan warnanya menjadi cokelat. Gothel juga menjadi tua sekali. Dia menghilang menjadi debu. Flynn juga meninggal.
Rapunzel menangis sambil menyanyi. Air matanya menghidupkan Flynn. Mereka pergi ke istana dan memperkenalkan Rapunzel sebagai putri pada Raja dan Permaisuri.
Akhirnya, Rapunzel dan Flynn menikah.

TUGAS KE 6 : ILMU SOSIAL DASAR#

FEBBY RACHMADANIA
12612845
2 SA 05

BAB 7 : Masyarakat Perdesaan & Masyarakat Perkotaan

I. Masyarakat
   
   * Pengertian 
      uraian ringkas untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau           daripada analisis. Analisis Inilah yang memberikan arti yang jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian. 
      
   * Syarat - Syarat Menjadi Masyarakat
      Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.

       1. Ada sistem tindakan utama.
       2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
       3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
       4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

  * Tipe - Tipe Masyarakat
    
    Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
    masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
    masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :

      1. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn             bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
      2. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,                misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.

II. Masyarakat Perkotaan 

    * Pengertian dan Ciri - Ciri Masyarakat Perkotaan
    
       Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan            pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada          beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :

            1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

            2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.                 Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

            3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang                     nyata.

            4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh 
                warga kota dari pada warga desa.

            5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor                   pribadi.

           6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

           7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka                       dalam menerima pengaruh dari luar.
      
III. Masyarakat Perdesaan

      * Pengertian
            
      Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam dirinya.

      * Ciri - Ciri Masyarakat Perdesaan
         
         a. Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

         b. Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

          c. Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)

         d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha   yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

        e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

         
IV. Perbedaan Masyarakat Desa dan Masyarakat Perkotaan
      
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme

Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular 7).Individualisme

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Contoh Kasus :  dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan.

 Analisis :menurut saya masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan.

V. Hubungan Desa & Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur- mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis- jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek- proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang- bidang jasa yang dibutuhkan oleh orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga di bidang medis atau kesehatan, montir- montir, elektronika dan alat transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah,
terutama di daerab yang sudab lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan basil pertanian banya dapat diusabakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi, pertambaban basil pangan yang diperoleb melalui upaya intensifikasi ini, tidak sebanding dengan pertambaban jumlab penduduk, sebingga pacta suatu saat basil pertanian suatu daerab pedesaan banya cukup untuk memenubi kebutuban penduduknya saja, tidak kelebiban yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam ini, kotaterpaksa memenubi kebutuban pangannya dari daerab lain, babkan kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlab penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pacta akbirnya berakibat babwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencabarian tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penub maupun setengab pengangguran.

VI. 5 Unsur Lingkungan Perkotaan

Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,

mengandung 5 unsur yang meliputi :

* Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.


* Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

* Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

* Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.


* Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

VII. Referensi

- Buku Paket MKDU ILMU SOSIAL DASAR
-http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan- sosial-antar-manusia
-http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/06/pengertian-masyarakat-perkotaan.html
-http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/perbedaan-antara-desa-dan-kota.html
-http://www.scribd.com/doc/42585724/MASYARAKAT-PEDESAAN-DAN-MASYARAKAT-PERKOTAAN
-http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/hubungan-desa-kota-hubungan-pedesaan.html
-http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/08/ciri-ciri-masyarakat-desa.html
       
      

TUGAS KE 5 : ILMU SOSIAL DASAR#


FEBBY RACHMADANIA
12612845
2 SA 05

BAB 6 : PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DRAJAT

I. PELAPISAN SOSIAL
 * Pengertian
    Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A.             Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara           bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang         lebih rendah dalam masyarakat.
    Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup         dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi                   kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas           tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas     rendah.
    Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun,     pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam           masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang             dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
    Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam               masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di         dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
    Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam             kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan           rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di     bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

* Terjadinya Pelapisan sosial
   a. Terjadi dengan sendirinya 
       Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang                    menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh        niasyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. pengakuan-pengakuan terhadap                  kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. 
       Oleh karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu          bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat di mana sistem itu berlaku. 
       Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau              pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena 
       usia tua, karena pemilikan kepan-daian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang                  memiliki bakat seni atau sakti. 
   b. Terjadi dengan disengaja 
       Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam                sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan            kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka       di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya             kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara         horisontal. 
      Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi                     pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain.       Pendek kata di dalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini                   mengandung dua sistem, ialah : 
         I.) Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan                dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi                        perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain. 
         2.) Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas                   (vertikal). 
      Pembagian kedudukan ini di dalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat       bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula                   kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.  
      Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam      menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-          perubahan pula dalam cara-cara perjuangan partai politik, tetapi karena organisasi itu mempunyai tata            cara tersendiri di dalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan di              dalam penyesuaian. 
     Kedua: karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan        individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak                        memungkinkan untuk mengambil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat di dalam kehidupan perguruan   
     tinggi, seorang dosen yang baru golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-          jabatan tertentu yang hanya boleh diduduki atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka merupakan            hambatan yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.  
     Contoh kasus yang lain dapat kita lihat sendiri misalnya di dalam kantor-kantor pemerintah di mana                banyak tenaga-tenaga yang cukup tetapi tidak diberi wewenang karena kedudukannya mengikat. 
     
II. KESAMAAN DRAJAT
    *  Pengertian
        Setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memperole h kehidupan. Manusia             dengan lingkungan memiliki hubungan timbal balik artinya masing-masing memiliki hak dan kewajiban             sama besarnya. Setiap warga negara khususnya Indonesia dijamin kebebasannya dalam memperoleh             hak dan melaksanakan kewajibannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang  
   
   *  Pasal - Pasal di dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
       Pemyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right              (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam : 
       Pasal 1 "Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka                dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan". 
       Pasal 2 ayat 1: "Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan- kebebasan yang tercantum            dalam pemyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, wama, jenis kelamin,              bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran        ataupun kedu dukan." 
       Pasal 7 "Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum              yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap            setiap perbedaan yang memperkosa pemyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada          perbedaan semacam ini." 

   * 4 Pokok Hak Asasi  dalam Pasal yang tercantum dalam UUD 1945
      
      Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka                 pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan : bahwa : "Segala Warga Negara bersaamaan kedudukannya       di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada       kecualinya." 
      Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh       warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada                     kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan         sekali daripada sistem perumusan ''Human Rights" itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada         kewajiban di samp!ngnya. 

      Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan             penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 
      Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa "kemerdekaan berserikat dan berkumpuL       mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-undang." 
     
      Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk       yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap               penduduk untuk memeluk aga~anya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan                   kepercayaannya itu." 

      Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1)               "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran" dan (2) "Pemerintah mengusahakan dan                     menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang". 
 
III. MASSA
     
     * Pengertian
        Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan         spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda                     dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku         misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang                 menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai                         dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. 
     
     * Ciri - Ciri Masa
        
        1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari               berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan               yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang             mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
 
        2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu individu yang                   anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

IV. Referensi
   
      Buku Paket MKDU ILMU SOSIAL DASAR 
      http://adytiawan.wordpress.com/2012/11/11/ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/